Setiap dari kita, manusia di bebankan 2
kewajiban, yaitu untuk mejadi seorang hamba yang menyembah kepada Allah ( Q.S. Adz-Dzariyat ayat 56) dan menjadi seorang
khalifah di muka bumi ini (Q.S. al-Baqarah: 30). Untuk menjalankan tugas kita
tersebut, tentu di butuhkan ilmu agar tidak salah dalam menjalankan tugas,
sehingga menuntut ilmu dalam pandangan islam merupakan sebuah kewajiban.
Kewajiban menuntut Ilmu telah banyak di jelaskan dalan Al-quran dan Hadis
Rasul. Dalam sebuah hadist, Rasuluallah menyebutkan bahwa :
”Menuntut ilmu itu
wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah.
Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no.
224).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah juga menyebutkan
keutamaan menuntut ilmu dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
yang artinya:
“Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah
akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).
Dalam Al-Quran Allah menjanjikan akan mengangkat beberapa
derajat orang yang berilmu, Allah berfirman dalam surat Al Mujadalah Ayat 11
yang artinya
“Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu:
“Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi
kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah,
niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Kewajiban menuntut
ilmu atau berpendidikan tinggi bukan hanya di bebankan kepada seorang laki-laki
yang mana nanti akan menjadi seorang kepala keluarga, namun juga untuk
perempuan. Karena perempuan yang nantinya akan menjadi seorang ibulah yang akan
menentukan bagaimana anaknya kelak, seperti yang di katakan oleh seoarang
penyair ternama Hafiz Ibrahim mengungkapkan
sebagai berikut:
“Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta
sya’ban thayyibal a’raq”
Artinya: Ibu adalah madrasah (Sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau
persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik
pokok pangkalnya.
Dari syair tersebut dapat kita ambil
poinnya bahwa, karakter anak, kecerdasan anak, dan bahkan masa depan anak
sangat tergantung dari bagaimana ibunya mendidik. Untuk dapat memerankan peran
tersebut, perempuan haruslah memiliki pendidikan yang bagus.
Dalam
sejarah Indonesia, kita pernah disuguhkan sebuah masa dimana peran perempuan
masih sangat terbatas, bahkan dalam hal memperoleh pendidikan, dan mungkin
kondisi seperti itu juga masih ada di beberapa daerah di Indonesia sampai hari
ini. padahal dalam konstitusi negara kita yaitu Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945 menyebutkan dalam pasal 31 ayat 1 bahwa tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran. Dalam ayat tersebut sudah sangat jelas
bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, baik laki-laki maupun
perempuan.
Perjuangan kaum
perempuan Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak telah di mulai sejak
lama, salah satu tokohnya adalah RA Kartini. RA Kartini merupakan tokoh
perempuan yang di beri gelar Pahlawan Nasional atas jasanya dalam mengentaskan
pendidikan kaum perempuan melalui pandangan-pandangannya tentang pendidikan. Melalui tulisan-tulisan dan surat-suratnyalah
banyak yang menjadikan konsep pendidikan RA Kartini sebagai rujukan dalam
pendidikan perempuan.
RA
Kartini memberikan pandangannya tentang apek perempuan sebagai pendidik
pertama, pandangan tersebut di tulikannya dalam sebuah surat yang di kirimkan
kepada N.V.Z, yang dimuat di Kolonial Weekblad pada tanggal 25 Desember 1902,
dalam surat tersebut RA Kartini mengatakan :
“Bukan
tanpa alasan orang mengatakan Kebaikan
dan kejahatan dimulai anak bersama air susu ibu. Alam sendirilah yang menunjuk
dia untuk melakukan keajiban itu. Sebagai seorang ibu dialah pendidik pertama
anaknya. Di pangkuannya anak pertama belajar merasa, berfikir, berbicara. Dan
dalam kebanyakan hal pendidikan pertama-tama bukan tanpa arti untuk seluruh
hidupnya. Tangan ibulah yang meletakkan benih kebaikan dan kejahatan dalam hati
manusia, yang tidak jarang dibawa sepanjang hidupnya. Dan bagaiman sekarang
ibu-ibu Jawa dapat mendidik anak-anaknya, kalau mereka sendiri tidak terdidik?
Peradaban dan kecerdasan bangsa Jawa tidak akan maju dengan pesatnya, kalau
perempuan dalam hal itu terbelakang.”
Dalam surat
tersebut sudah barang mesti seorang ibu haruslah memiliki pendidikan yang
bagus.
Kemudian,
RA Kartini juga menuliskan bahwa pendidikan harus mampu menanamkan moralitas
yang akan membentuk anak atau siswa berwatak ksatria, dalam surat tersebut
Kartini menuliskan:
“Kesadaran
anak-anak harus dibangunkan, bahwa mereka harus memenuhi panggilan budi dalam
masyarakat terahadap bangsa yang akan mereka kemudikan. Keajiban para guru
adalah menjadikan anak-anak perempuan yang dipercayakan kepada mereka, menurut
pandangan mereka yang sebaik-baiknya dan dengan sekuat tenaganya
perempuan-perempuan yang beradab, cerda, sadar, akan panggilan budinya dalam
masyarakat. Menjadi ibu yang penuh kasih saying, pendidikan yang berbudi dan
cakap. Dan selanjutnya agar dengan cara apapun juga berguna dalam masyarakat
yang dalam tiap bidang sangat memerlukan pertolongan.”
Dalam tulisan
tersebut, Kartini menyebutkan bahwa pendidikan harus mampu menyempurnakan
kecerdasan berfikir (cipto) dan kepekaan budi pekerti (roso).
Begitulah
konsep pendidikan seorang perempuan yang di bawa olah RA Kartini dalam
mengentaskan kaum perempuan dari buta huruf pada zamannya. Karena menurut RA
Kartini perempuan memiliki 2 peran yaitu dalam keluarga yang tidak melupakan
kodratnya sebagai seorang istri dan ibu, dan dalam masyarakat sebagai pembawa
peradaban. Dan hanya perempuan terdidiklah yang sanggup menjalankan kedua peran
itu dengan baik.
Referensi
Affandi,
M. t. (2020, Oktober 19). Berita. Retrieved April 21, 2021, from
Gontor:
https://www.gontor.ac.id/berita/kewajiban-menuntut-ilmu-dalil-dari-al-quran-dan-hadits
Anonim. (2020, Agustus 19). Berita Hari Ini.
Retrieved April 2021, 2021, from Kumparan:
https://kumparan.com/berita-hari-ini/hukum-menuntut-ilmu-menurut-pandangan-islam
Murtafiah, E. (2019, Maret 19). IAIN Surakarta.
Retrieved April 21, 2021, from IAIN Surakarta:
https://iain-surakarta.ac.id/pentingnya-peran-ibu-sebagai-madrasah-al-ula-dalam-pendidikan-anak/.
Muthoifin, Ali, M., & Wachidah, N. (2017). PEMIKIRAN
RADEN AJENG KARTINI TENTANG PENDIDIKAN PEREMPUAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP
PENDIDIKAN ISLAM. Profetika, Jurnal Studi Islam, 36-47.
Rohman, N. M. (2017). PEMIKIRAN R.A KARTINI TENTANG
PENDIDIKAN WANITA DI JAWA 1891-1904. 36-48.
0 Response to "RA Kartini : Perempuan Harus Cerdas, Berpendidikan"
Post a Comment